> Jam Molor | Pengertian Dan Maksud Jam Molor Kerja Pabrik
Loading...

Jam Molor | Pengertian Dan Maksud Jam Molor Kerja Pabrik

Loading...
Loading...


🔎 ViomediaNews :
Jam molor , arti jam molor , makna jam molor , maksud jam molor , kerja rodi , kerja paksa , loyalitas , kerja tanpa upah , kerja tidak dibayar , jam molor semarang , pabrik garmen semarang , jam molor adalah , jam molor yaitu , istilah jam molor 

Jam MOLOR adalah kalimat yang sering kali didengar oleh telinga para pekerja di pabrik pabrik. Kalimat ini sudah tidak asing lagi bagi mereka. Banyak orang awam yang belum mengetahui arti kata JAM MOLOR yang merupakan sebagai kode untuk para karyawan pabrik.

Jam Molor artinya waktu dimana para pekerja atau karyawan bekerja tanpa dibayar. Maksudnya begini, semisal aturan jam kerja yaitu pulang pukul 3 sore hari, kemudian karyawan dikenai jam molor selama 1 jam sehingga pulang jam 4 sore hari. Nah karyawan yang bekerja dari jam 3 sore  sampai dengan jam 4 sore itu tidak dibayar, tidak dihitung lembur juga. Bisa diartikan sebagai kerja bakti saja tanpa upah, bahasa kasarnya yaitu kerja rodi.

Jam Molor banyak diterapkan oleh perusahaan perusahaan besar atau pabrik pabrik besar di kota kota besar pula misalnya kali ini yaitu Semarang. Di kota Semarang sendiri banyak sekali pabrik yang menerapkan Jam Molor kepada karyawannya. Mayoritas sudah menjadi budaya atau adat istiadat yang mau tidak mau karyawan harus menurutinya. Jam molor menurut pihak pabrik sendiri bisa dikategorikan sebagai loyalitas.

Loyalitas yang dimaksudkan adalah pengabdian setiap karyawan kepada perusahaan. Namun bagi para karyawan meskipun tidak setuju adanya Jam Molor akan tetapi tetap menuruti kebijakan dari pihak perusahaan.

Jam Molor atau kerja tanpa dibayar biasanya minimal 45 menit. Namun ada juga yang melebihi dari satu jam bahkan bisa sampai 2 jam kerja tanpa dibayar. Bagi masyarakat Semarang sendiri sudah hafal dengan Jam Molor, mungkin karena faktor butuh pekerjaan sehingga mau tidak mau wajib mengikuti aturan yang berlaku pada tiap perusahaan.

LihatTutupKomentar
Loading...