> Suaminya Mati, Istri Akting Menangis Meraung-raung Sampai Pingsan, Padahal Dia Otak Pembunuhannya
Loading...

Suaminya Mati, Istri Akting Menangis Meraung-raung Sampai Pingsan, Padahal Dia Otak Pembunuhannya

Loading...
Loading...

Zuraida Hanum, istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin berpura-pura tidak tahu mengenai kematian suaminya.

Begitu mengetahui Jamaluddin ditemukan meninggal dalam mobil di jurang area kebun sawit warga, Dusun II, Kabupaten Deliserdang, Zuraida Hanum terlihat terpukul.

Ia menangis begitu hebat dan tak berdaya. Bahkan Zuraida Hanum berkali-kali pingsan.

Istri kedua Jamaluddin itu tiba di RS Bhayangkara, Jumat (29/11/2019) malam saat jenazah suaminya tengah diautopsi.

Zuraida Hanum syok dan terlihat lemas. Ia pingsan berkali-kali di dalam mobil.

Melansir dari Tribun Medan, Zuraida tidak beranjak dari mobil dan terduduk lemas di kursi mobil bagian depan.

Air mata yang mengalir di wajahnya dihapus oleh kerabat yang turut mendampingi.

Tak hanya itu, Zuraida pun menangis sejadi-jadinya ketika jenazah datang di rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019).

Zuraida tak berhenti menangis. Ia terlihat menyandarkan badannya pada anggota keluarga yang lain.

Siapa yang mengira kesedihan yang ditunjukkan Zuraida Hanum itu menyimpan fakta mengerikan.

Ya, Zuraida Hanum adalah otak pembunuhan sang suami padahal pernikahan mereka sudah dikaruniai satu anak yang masih kecil.

Zuraida bekerja sama dengan dua eksekutor, Jefri Pratama alias JP dan Reza Fahlevi alias JF untuk menghabisi nyawa Jamaluddin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana pembunuhan berecana.

“Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai ancaman hukuman, eks Kapolda Papua tersebut menyebutkan bahwa ketiganya dapat dijerat hukuman mati.

“Ancaman hukum untuk Pembunuhan berencana hukuman mati,” tegasnya.

Martuani juga menyebutkan bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Hari ini ketiga tersangka ini akan kami lakukan penahanan dan untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim untuk kurang lebih 50 ditambah alat bukti fisikal maupun forensik, penyidik yakin bahwa merekalah pelakunya. Pelaku utama adalah istri dari korban, istrinya yang merekrut pelaku pembunuhan suaminya,” tegasnya.

Informasi ini dihimpun dari Press Release tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan penerbitan tanggal 8 Januari 2020 di Mapolda Sumut.

Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020 pukul 10.00 WIB Direktorat Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan penangkapan terhadap sejumlah pelaku Pembunuhan yang terjadi tgl 29 Nopember 2019.
Zuraida Hanum saat pingsan berkali-kali

LihatTutupKomentar
Loading...